PENGENALAN
Sebelum Ras manusia, Islam dibagi menjadi berbagai fraksi berdasar pada kasta/suku bangsa, warna, syahadat, bahasa dan wilayah. Satu bagian orang-orang meremehkan dan menekan yang lainnya dalam kaitan dengan kesombongan, self-conceit dan keunggulan menurut keturunannya. Bahkan di jaman saat ini kondisi tinggal seperti biasanya. Di (dalam) negara-negara [yang] yang sangat dibudayakan dunia [di/ke] sana ada suatu teluk [yang] luas [dari;ttg] diskriminasi rasial dan regional di (dalam) bagian orang-orang berbeda. Di (dalam) Amerika Serikat Orang negro dirampas [hak/ kebenaran] pokok kewarga negaraan mereka. Pembedaan antar[a] yang tinggi dan yang rendah belum dihapuskan dari Masyarakat Orang Rusia sejauh ini. Orang-Orang dengan muka yang hitam pekat di (dalam) Afrika masih [meremehkan/mengawasi] [atas/ketika] dan perlakukan sebagai helots di (dalam) daratan mereka sendiri. Di (dalam) India sejumlah besar tak tersentuh diperlakukan dengan kecabulan. Bahkan bayang-bayang Shudra adalah cukup untuk merusak kesucian suatu Brahman. Ia tidaklah diijinkan untuk membaca kitab injil yang suci [itu]. Islam adalah satu-satunya agama di dunia yang melebihi semua penghalang rasial dan menghanyutkan segala rupa pembedaan apapun juga dari masyarakat [itu]. [Itu] menjamin status sama [bagi/kepada] semua manusia. [Itu] membawa semua ukuran tapak kaki penghormatan dan keunggulan dengan Allah bukanlah kekayaan tetapi kealiman. Qur'an Yang Kudus mengatakan :
" Sangat, [yang] yang paling pantas untuk menghormati penglihatan Allah adalah ( ia yang adalah) [yang] yang paling [saleh/adil] untuk kamu." ( 40:13)
Dengan cara yang sama, Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang membatalkan dan terpasang:
" O orang! [Yang] sangat, Tuhan mu adalah Satu, dan sangat, bapak mu satu. Suatu arab (di) atas suatu tidak Arab, suatu tidak Arab (di) atas suatu Arab, yang merah (di) atas yang hitam atau yang hitam (di) atas yang merah tidak punya keunggulan kecuali melalui kebajikan." ( Ahmad)
" paling menyayangi dan paling dekat Kepada saya adalah mereka yang memiliki kebaikan kealiman, apapun juga yang [ras/lomba] atau kebangsaan [yang] mereka kepunyaan atau negeri yang (mana) [yang] mereka tinggal in."(Bukhari)
" Tidak ada pilihan untuk satu (di) atas yang lain kecuali oleh sebab kebajikan. Semua orang-orang adalah keturunan Adam Dan Adam telah dibuat dari clay."(Ahmad)
Sejarah membawa kesaksian ke th fakta yang Islam melebihi orang-orang rendah tergolong kepada posisi [yang] yang paling patut ditiru dan terhormat. Arabs hormat tidak mempunyai untuk [masyarakat/orang] Habas ( Etiopia) tetapi Bilal ( Allah disenangkan oleh dia) telah ditetapkan kepada posisi Mu'Adhdhin yang dipuji ( orang yang panggilan ke pengadilan ke doa).
Para budak telah diperlakukan seperti binatang buas dan tidak punya rasa hormat. Nabi Yang Kudus ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang ditetapkan budak nya nama Zaid Bak/Peti Harith ( Allah disenangkan oleh dia) [sebagai/ketika/sebab] Panglima angkatan perang di (dalam) Pertempuran Muta. Putra nya Usama ( Allah disenangkan oleh dia) yang dipimpin angkatan perang yang mencakup banyak orang Rekan termasyhur di (dalam) ekspedisi melawan terhadap Orang-Orang Roma di (dalam) Syria. Untuk mengakhiri dengan baik-baik dunia [itu] telah menyaksikan budak Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang dikatakan: Dengarkan dan mematuhi sekalipun seorang Budak Orang negro ditetapkan [ketika;seperti] atasan mu asalkan ia [perlu] menguatkan/menyelenggarakan di antara kamu Hukum Allah. ( Nasa'I)
Hak azasi manusia menjadi sangat penting bahwa Undang2 Hukum Pidana Islam sudah menentukan memotong hukuman telah ditentukan untuk yg tidak memenuhi kewajiban [siapa] yang gagal untuk mengamati tugas-tugas religius, seperti Doa, Zakat, Puasa Dan Yang Ziarah berhubungan dengan Allah. Hukuman untuk pelanggaran [hak/ kebenaran] Allah dihadiahi Di sini setelah.
Konsep hak azasi manusia di (dalam) Islam [meliput/tutup] semua departemen hidup tetapi beberapa area [hak/ kebenaran] penting di bawah:
Hak seseorang: Islam [mewariskan/mengabulkan] kebebasan [bagi/kepada] tiap-tiap orang untuk [tinggal/hidup] dengan baik dan dengan baiknya tanpa rintangan. [Itu] meletakkan penekanan besar [atas/ketika] pemujaan hidup manusia. [Itu] memerintahkan [kita/kami] untuk melindungi hidup dari yang lain dan bukan untuk melakukan pembunuhan setidak-tidaknya. Pembantaian seseorang tanpa pertimbangan diperlakukan sebagai jika keseluruhan umat manusia telah dibantai. Islam [yang] dengan penuh nafsu [menghukum/ mengutuk] pembunuhan tentang segala orang tanpa tergantung dengan agama [itu]. Ia menyatakan. Qur'an Yang Kudus kata[kan:
" Dan [tidak/jangan] membunuh yang hidup Allah telah melarang, [menyelamatkan;menabung] dengan penyebab yang adil . Itu diperintahkan bagi kamu oleh Nya sedemikian sehingga kamu boleh memahami." ( 17:33)
Pembunuh biasanya dihukum mati tetapi hukuman dapat dikurangi dan suatu hukuman lebih sedikit ditimbulkan/dikenakan pada [atas] pembunuh jika ahli waris orang yang dibunuh setuju untuk menerima pendapatan haram sebagai pengganti Qisas.
" [Itu] bukanlah untuk suatu yang percaya untuk membunuh suatu yang percaya tetapi dengan tak hati-hati. Ia yang telah membunuh suatu yang percaya [yang] dengan tak hati-hati harus membebaskan seorang percaya budak dan membayar pendapatan haram [itu] kepada keluarga yang dibunuh, kecuali jika mereka mengkonversi ia/nya ke dalam sedekah." ( 4:94)
Orang [laki-laki] [siapa] yang membunuh suatu yang percaya [yang] dengan sengaja akan persetan. Qur'an Yang Kudus menyatakan:
" Mengenai pada [atas] [yang] satu [siapa] yang membunuh suatu yang percaya [yang] dengan sengaja, imbalan jasa nya adalah Neraka, dalam mana ia akan tinggal selama-lamanya. Ia telah terjadi Kegusaran Allah's dan Kutukan nya adalah pada [atas] dia, dan Allah telah siap-siap[kan] suatu sedih menyiksa untuk dia." ( 4:93)
[Sebelum/Di depan] kedatangan Islam hukum yang buatan tangan/manusia negeri tidak punya pegangan [adalah] suatu orang-orang tinggi tergolong. [Itu] adalah suatu praktek umum bahwa ketika suatu kepribadian dibedakan melakukan pembunuhan, ia telah dilepaskan dan sebagai penggantinya seorang orang biasa telah dibunuh [ketika;seperti] pembalasan. Islam membasmi ketidakadilan [yang] belaka ini dan menempatkan semua para orang pada [atas] tingkatan yang sama dan menyumbangkan [mereka/nya] dapat dikenakan untuk dihukum menurut hukum yang sama tanpa diskriminasi. Inilah alasan kenapa Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang diumumkan:
" Jika aku telah ditemukan bahkan putri ku Fatima Bersalah atas pencurian, aku pasti telah mengerat tangan nya ." ( Bukhari).
" Hak seseorang: Islam menjamin politis hak-hak untuk yang percaya nya. [Itu] tidak memaksakan pembatasan [atas/ketika] kegiatan politik orang-orang. [Itu] [mewariskan/mengabulkan] kebebasan untuk ungkapan tunduk kepada kondisi bahwa itu tidak melibatkan negeri [itu] ke dalam anareby dan gangguan. Kebebasan untuk suara hati dan kebebasan untuk ungkapan, jangan mengijinkan [penguasa/penggaris] [itu] untuk melakukan ketidakadilan. Ia tidak akan mampu menyalahgunakan kuasa-kuasa nya. Di (dalam) Islam [itu] adalah tugas orang banyak/masyarakat untuk [mengoreksi/membereskan] [penguasa/penggaris] [itu] jika ia adalah tak adil. Karena ini memberi alasan Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang dikatakan: Sedikit keadilan [yang] diucapkan [sebelum/di depan] suatu [penguasa/penggaris] raja lalim adalah Jihad ( Perang salib). ( Tirmidhi)
[Itu] adalah dalam kaitan dengan prinsip ini yang orang-orang dengan [cuma-cuma/bebas] mengkritik Caiphs Islam. Sekali ketika Umar ( Allah disenangkan oleh dia) ditujukan Orang Islam [itu] [yang] berkata :" yang ditaruh aku benar jika kamu menemukan manapun kejahatan di (dalam) aku." Salah satu [dari] pendengar menjawab ketus: " Dengan Allah Yang Maha Kuasa, jika kita yang telah menemukan manapun kejahatan di (dalam) kamu, kita [perlu] sudah menaruh kamu benar dengan pedang [kita/kami]."
Dengan cara yang sama, orang-orang memberontak melawan terhadap Uthman ( Allah disenangkan oleh dia) ketika mereka percaya meskipun [demikian] revolusi [dirinya] sendiri menyempurnakan bahkan suatu penyimpangan besar. Di bawah secular sistem Pemerintah rakyat tidak menikmati apapun [hak/ kebenaran] dan perlakuan khusus. Mereka menerima warisan kemiskinan, perbudakan dan penghinaan dan menyampaikan [mereka/nya] kepada mereka descendats. Kaum atas. Semua yang legislatif, hal tentang pengadilan dan kuasa-kuasa eksekutip adalah di (dalam) tangan mereka. Khayalan Dan Tingkah mereka adalah hukum dengan mana mereka [atur/perintah] (di) atas orang-orang. [Karena;Sejak] Dewan [yang] Legislatif adalah terdiri atas anggota yang kepunyaan [itu] yang disebut kelas lebih tinggi, [itu] adalah alami [bahwa/yang] perundang-undangan [yang] mereka merumuskan akan mengarahkan ke melindungi minat mereka sendiri atas biaya (orang) yang lain. Islam menghapuskan pembedaan kelas ini sama sekali semuanya dan mengumumkan semua orang-orang menurut keturunannya mempunyai status sama. Lebih dari itu perundang-undangan di (dalam) Islam bukanlah hak istimewa kelas tertentu . Tak seorangpun diijinkan untuk membuat legislation,he [itu] menginginkan. Semua orang-orang diperlakukan menurut Yang Hukum Islam yang sama telah diungkapkan oleh Allah dan pegangan yang (mana) tidak (ada) diskriminasi antar manusia. Sejarah membawa kesaksian kepada fakta bahwa bahkan Kalif bukanlah di atas hukum. Sekali ketika dan orang biasa menyimpan suatu [pakaian/ penyesuaian] melawan terhadap Hadrat ' Umar ( Allah disenangkan oleh him),the Ke dua Kalif Islam. Ia telah dipanggil untuk nampak [pengadilan/lingkungan] [itu]. Ia nampak [sebelum/di depan] Qadi ( [Hakim/Wasit]) sebagai terdakwa dan dengan gembira menyampaikan kepada penghakiman [pengadilan/lingkungan] [itu].
Tidak diragukan keberadaan perbedaan antar orang-orang adalah suatu fakta tak bisa diacuhkan tetapi pilihan harus tidak didasarkan pada kekayaan, [properti/milik], warna dan berlomba. Kepemilikan [dari;ttg] material kaya sumber daya tidak menganugerahkan pemilik [itu] manapun [hak/ kebenaran] khusus dengan mana mereka boleh memanfaatkan (orang) yang lain. Di (dalam) suatu sungguh-sungguh Masyarakat Islam [penguasa/penggaris] tidak memperoleh [kuasa/ tenaga] nya dari kelas yang memiliki harta benda tetapi ia dengan [cuma-cuma/bebas] dipilih oleh bangsa oleh karena;lantaran kealiman nya dan lain kualitas jiwa dan [hati/jantung] mulia. [Seperti/Ketika] ia menyelesaikan Hukum Allah, ia tidak menindas [hak/ kebenaran] dari yang lain. Di (dalam) koneksi ini perkataan Hadrat Abu Halangi, Kalif yang pertama adalah pantas untuk dihargai. Ia berkata:
" Matuhi aku sepanjang aku mematuhi Allah di (dalam) aturan ku (di) atas kamu tetapi ketika aku menentang Allah, kamu [haruslah] tidak mematuhi aku."
Sosial Dan [Hak/ kebenaran] Moral: Kesusilaan, [seperti;suka] pemujaan, membentuk suatu cabang agama penting. [Itu] adalah inti sari masyarakat [yang] riil dan [itu] semen hidup [perseroan/perusahaan] manusia. Misi Islam yang utama adalah untuk mengajar berulang/menanamkan [perasaan/pengertian] [dari;ttg] baik melakukan dan martabat di (dalam) pikiran orang [laki-laki]. Karena ini memberi alasan Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) penekanan besar yang diletakkan pada [atas] pengembangan [dari;ttg] karakter baik. Ia berkata:
" Iman (menyangkut) yang percaya itu adalah paling menyempurnakan [siapa] yang adalah yang noblest sifatnya: dan yang terbaik di antara kamu adalah di (dalam) yang terbaik untuk isteri nya". ( Tirmidhi)
Kemurahan hati, Pengampunan, Kesederhanaan, Derma, Kebaikan, Fairmindedness, Keadilan, Kealiman, Kedermawanan dan banyak lain . seperti (itu) kualitas adalah Ketuhanan menujukan yang [yang] kita diserukan untuk melengkapi diri kita dengan. Moral transgressers telah diberi [itu] memperingatkan suatu hukuman untuk kebaikan [sebagai/ketika] dengan sama menjengkelkan seperti itu dijanjikan kepada yg tidak memenuhi kewajiban berkenaan dengan Doa, Puasa, dan lain lain Sajak/Ayat [yang] Yang berikut Kur'An Yang Kudus dan Tradisi Nabi Yang Kudus ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) memberi berita Neraka untuk penyakit moral seperti cinta berlebihan untuk kekayaan, kekikiran, kekejaman, kecurangan, back-biting dengki, perzinahan, bermabukan dan kesombongan:
" Celakalah tiap-tiap seandal-monger dan back-biter [siapa] yang bawasir kekayaan atas." ( Kur'An Kudus)
" Satu Hari Yang ter]akhir pecundang yang paling besar akan menjadi orang munafik [siapa] yang, ketika ia pergi [bagi/kepada] satu [pesta/pihak] berbicara satu suara dan ketika kepada [pesta/pihak] lain , berbicara suara lain." ( Orang Islam)".
" Ia yang kesombongan pelabuhan bandar di (dalam) [hati/jantung] nya genap sepadan dengan suatu atom [haruslah] tidak masuk Surga." ( Orang Islam). " Seorang perempuan akan temukan [jalan/cara] nya ke dalam Neraka [yang] hanya untuk pertimbangan bagi kekejaman nya [bagi/kepada] seekor yang kucing [yang] dia telah menyimpan dalam keadaan tertangkap dan memberi ia/nya tak satu butir makanan pun hingga [itu] mati disebabkan kelaparan." ( Orang Islam).
" Allah akan tidak menunjukkan apapun rasa kasihan kepadanya [siapa] yang tidak menunjukkan apapun rasa kasihan kepada sesama manusia nya." ( Bukhari)
" Malam yang datang ke perzinahan (sebab) adalah suatu kejahatan atau perbuatan memalukan dan suatu alur [kejahatan/ malapetaka]." ( 17:32)
" O' Yang percaya! [Yang] sungguh pasti anggur dan permainan untung-untungan, ( tak beriman) tempat suci, dan meramalkan alat, adalah suatu kejengkelan [dari;ttg] Pekerjaan setan! Hindari [mereka/nya], bahwa kamu boleh berhasil baik." ( 5:90).
Islam menekankan di atas nya para pengikut untuk memimpin suatu pantas dan hidup moral dan menghindari semua seperti perbuatan mungkin untuk merusak martabat manusia. Sebelum Islam tidak ada mengendalikan pada [atas] koneksi gelap antar[a] pria dan wanita. Mereka dengan [cuma-cuma/bebas] yang dimanjakan melakukan jenis kelamin crmes. Islam adalah satu-satunya yang agama mengambil suatu iew [yang] [yang] serius [dari;ttg] kejahatan [yang] kejam ini sebab [itu] melanggar tanpa rasa malu [hak/ kebenaran] permainan bola tangan ruang tertutup dan orang yang pokok irth kepada penurunan(pangkat,derajad) moral di (dalam) generasi yang muda [itu]. [Itu] pergi suatu merindukan [jalan/cara] di (dalam) memanjakan anak karakter mereka. Pembunuhan adalah suatu kejahatan melawan terhadap orang tertentu tetapi perzinahan adalah suatu penyerangan penjahat melawan terhadap masyarakat. [Itu] memotong akar martabat manusia. [Yang] dengan tegas [menghukum/ mengutuk] tindakan ini dan sebelum hukuman menjengkelkan untuk para pezina (laki-laki) [itu]. Jembatan di atas permukaan air Wanita-Wanita bersalah atas perzinahan dan perzinahan telah dihukum di kenaikan Islam yang pertama, dengan [menjadi] secara harafiah dipenjarakan tetapi ini telah ditukar kasus suatu gadis, selama satu pembuangan tahun dan ratus omong kosong. Kur'An Yang Kudus kata[kan:
" Bila ada wanita-wanita mu jadilah bersalah atas whoredom, membawa empat para saksi melawan terhadap [mereka/nya] dari antar diri kalian; dan jika mereka menyaksikan fakta [itu], ditutup [mereka/nya] di dalam rumah mereka hingga kematian melepaskan [mereka/nya]." ( 4:19)
Di (dalam) sajak/ayat lain Kur'An Yang Kudus kata[kan:
" Pezina (laki-laki) dan pezina (perempuan) mencambuk masing-masing [mereka/nya] dengan seratus belang; dan [tidak/jangan] biarkan nafkah rasa kasihan [yang] kamu dari menyelesaikan [kalimat;hukuman] Allah jika kamu percaya akan Allah dan Hari yang ter]akhir [itu]. Dan biarkan suatu [pesta/pihak] saksi yang percaya hukuman mereka." ( 24:2)
Jika perzinahan dilakukan oleh para orang yang dinikahi, hukuman mereka adalah Rajm ( stoning sampai mati). Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang dikatakan:
" Para pezina (perempuan) Dan Para pezina (laki-laki) yang belum kawin akan [menjadi] dihadiahi ratus belang dan membuang untuk satu tahun dan para pezina (perempuan) dan para pezina (laki-laki) yang dinikahi akan [menjadi] dilempar batu sampai mati." ( Orang Islam)
Bermabukan adalah kejahatan serius lain. Suatu peminum di (dalam) kemabukan dirampas bagaimana membuat pembedaan antar[a] [hak/ kebenaran] dan salah, kebaikan dan sifat buruk, kebaikan dan kejahatan. Tindakan nya menghasilkan ke dalam permusuhan dan yang kebencian mengganggu kedamaian dan damai [itu] masyarakat [itu]. Perjudian adalah juga suatu yang kejahatan menghancurkan kekayaan [kita/kami]. Siapapun dimanjakan ke dalam sifat buruk moral, adalah pasti untuk menjerumuskan/terjun kedalam [itu] semua mengkonsumsi api Neraka [itu]. Sifat buruk Moral ini adalah berbahaya/kejam kepada atmospir yang sehat masyarakat.
Berlawanan dengan penyakit moral ini, ada banyak yang kebaikan memungkinkan penguasa [itu] untuk menjadi suatu warganegara baik dan suatu benda angkasa bercahaya rohani. Islam telah meletakkan tekanan khusus pada [atas] pemenuhan kebaikan seperti ketaatan, simpati, kemurahan hati, kesucian/kemurnian, kesopanan, kebaikan, self-sacrifice, dan lain lain Jika seorang laki-laki menguasai kebaikan ini seperti ketaatan, simpati, kemurahan hati, kesucian/kemurnian, kesopanan, kebaikan, pengorbanan diri, dan lain lain Jika seorang laki-laki menguasai kebaikan ini, ia akan mampu mengadopsi perilaku benar ke arah sesama manusia nya dan memenuhi adalah kewajiban sosial. Masyarakat [kita/kami] menuntut [bahwa/yang] anak-anak harus taat dan hormat ke arah orang tua mereka sebab hubungan manusia posisi mereka sangat penting. Kur'An Yang Kudus kata[kan:
" Dan melayani Allah dan tidak berhubungan apapun dengan Nya dan jadilah baik ke orang tua." ( 4:36).
Dengan cara yang sama orang tua harus ramah tamah mereka batal/mulai [bersemi/ memantul], Mereka adalah bertanggung jawab untuk [yang] membawa atas mereka. Mereka [perlu] mengabarkan [mereka/nya] pengetahuan religius untuk [menyelamatkan;menabung] [mereka/nya] dari menyiksa Neraka dan melakukan hal berguna - [mereka/nya] warganegara.
Di (dalam) suatu Masyarakat Islam sese]orang [perlu] membayar tiba [hormat/peduli] saudara(seiman) seseorang dalam iman. Yang percaya harus [tinggal/hidup] dengan damai dan secara mempersatukan. Mereka [perlu] bersiap-siap satu sama lain mengalami banyak kesulitan. Islam telah menghimbau yang percaya [itu] untuk mengadopsi sikap simpatik ke arah satu sama lain. [Ini] merupakan suatu sifat buruk moral di (dalam) orang [laki-laki] adalah cukup untuk mendiskualifikasi dia dari menjadi orang Islam. Sekali ketika Nabi Yang Kudus ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang diumumkan dengan perasaan besar:
" Aku mengambil sumpah oleh Allah kepalsuan [kuasa/ tenaga] hidup ku siapa yang tak seorangpun bisa merupakan suatu yang percaya kecuali jika ia mencapai status menginginkan untuk saudara nya [yang] apa yang ia menginginkan untuk [sen]dirinya." ( Bukhari)
Pada [atas] kesempatan lain Mesenger Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang dikatakan:
" orang [yang] tidak merasakan Tak mengenal kasihan itu bukanlah suatu Orang Islam [siapa] yang makan kepada kepuasan nya [selagi/sedang] tetangga nya, dengan sisi nya, pergi tanpa suatu makanan." ( Mishkal)
Nekan/Kan [itu] velievers untuk perlakukan tetangga mereka [yang] dengan ramah Rasul Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang dijawab, " Orang [laki-laki] yang membawa sial dari siapa kejahatan tetangga nya tidaklah menjamin/mengamankan." ( Orang Islam)
Di samping, orang tua, anak-anak, tetangga dan saudara(seiman) dalam iman, yang percaya [perlu] mempunyai penuh hormat untuk lain anggota masyarakat seperti yatim piatu, [famili; keluarga] dan orang lemah/miskin. Corak [yang] [yang] penting Masyarakat Orang Islam berhubungan dengan hubungan kedua-duanya jenis kelamin [itu]. Masyarakat harus dijaga membebaskan diri dari; bebas dari semua kegembiraan jenis kelamin sedemikian sehingga fakultas/pancaindera mental dan phisik orang [laki-laki] boleh temukan suatu tenang dan membersihkan lingkungan ke pengembangan dan berperan untuk kemajuan peradaban. Apakah adalah diperlukan untuk memelihara hubungan seksual [yang] dengan keras di dalam batasan-batasan ikatan perkawinan dan semua penyebab seksual bujukan/rangsangan harus diturunkan. Beberapa cras [memegang/menjaga] pendapat ini yang Islam telah sangat kekurangan jenis kelamin betina [dari;ttg] kebebasan mereka tetapi mereka salah mengira. Tidak diragukan Islam telah meletakkan pembatasan [atas/ketika] bermacam-macam ketelanjangan dan menetapkan;perbaiki batas membongkar badan [itu]. Purdah ( mencakup badan [itu] dengan selubung) mula-mula diperkenalkan demi kepentingan wanita-wanita diri mereka. Alasan Pemimpin di belakang mengamati purdah bukanlah untuk [menyimpan/pelihara] perempuan di (dalam) pingitan atau perbudakan tetapi untuk melindungi nya melawan terhadap mata jahat dan anti unsur-unsur sosial dalam rangka memelihara kesucian/kemurnian dan kesederhanaan nya. Untuk menjaga dari kecabulan dan kejahatan detik Islam telah melarang wanita-wanita [itu] untuk memajang perhiasan dan kecantikan mereka pada [atas] [yang] satu menyampaikan sedangkan Kur'An Yang Kudus telah memberi arah kepada percaya orang pada sisi lain. [Itu] kata[kan:
" O Muhammad, ceritakan [kepada] [itu] percaya orang untuk menurunkan tatapan mereka dan rendah hati. Itu adalah murni untuk [mereka/nya]." ( 24:30)
Beberapa cras menaikkan suara mereka melawan terhadap posisi wanita-wanita di (dalam) Islam tetapi mereka melupakan prio itu pada agama ini [yang] mereka tidak mempunyai hak, tidak (ada) perlakuan khusus dan tidak (ada) status. Mereka adalah seperti halnya binatang dan uang komersil yang telah dijual dan diborong pasar [itu]. Obyek Pemimpin mereka adalah untuk mencukupi napsu [dari;ttg] para suami mereka. Mereka telah dihormati sebagai penyebab malu untuk keluarga [itu]. Pendapat beberapa Orang suci Kristen dan kitab injil Hinduism melemparkan sangat banyak [cahaya/ ringan] tentang status wanita-wanita [sebelum/di depan] kedatangan Islam:
" Perempuan adalah organ/ bagian badan Setan." ( St. Bernard)
" Perempuan adalah suatu selesai slap kalajengking untuk menyengat." ( St. Bonaventure)
" [Hati/Jantung] perempuan kenyataannya [kandang/sarang] serigala." ( Rig (minyak) Veda)
" Suara perempuan adalah berdesis ular [itu]." ( Antony)
" Perempuan adalah tanpa pikiran sehat dan tidak cakap/tidak diterima untuk menerima warisan." ( Baudhayan).
Islam telah [mewariskan/mengabulkan] status yang tinggi ke perempuan. [Itu] telah menempatkan kedua-duanya jenis kelamin pada [atas] pijakan/kedudukan sama. [Itu] telah memberi nya suatu posisi rasa hormat dan menghormati peran berbeda.
[Seperti/Ketika] mengasuh posisi nya adalah lebih tinggi dibandingkan dengan semua lain [famili; keluarga] yang mencakup bapak. Sebagai isteri [yang] dia adalah suatu mitra sama dengan suami nya dan hubungan [yang] bersifat perkawinan mereka didasarkan pada kasih sayang dan cinta dalam. Sebagai putri [yang] dia adalah suatu menas untuk masuk Paradies. Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) yang dikatakan:
" Siapapun mempunyai tiga para putri tiga para saudari dan perlakukan [mereka/nya] disertai kasih dan takut Allah di (dalam) memenuhi kebutuhan mereka, akan masuk Surga." ( Tirmidhi)
[Sebelum/Di depan] Islam perempuan tidak mempunyai hak untuk menerima warisan apapun dari pemilikan [dari;ttg] orang tua ditinggal mereka, para suami dan lain [famili; keluarga]. [Itu] adalah Yang Islam [mewariskan/mengabulkan] [mereka/nya] hak untuk menerima warisan [properti/milik] [dari;ttg] [famili; keluarga] [yang] ditinggal mereka dan menetapkan;perbaiki [bagian;saham] sesuai untuk [mereka/nya]. Prinsip di (dalam) heritance diletakkan Sajak/Ayat yang berikut Kur'An Yang Kudus:
" Allah melarang kamu mengenai anak-anak mu, [jantan/pria] akan mempunyai yang sama untuk bagian dua wanita. Kemudian jika ada dua atau lebih dibanding dua para putri, mereka akan harus ketiga dari apa [yang] yang ditinggal telah meninggalkan, dan jika ada satu, dia akan mempunyai separuh." ( 4:11)
Alasan untuk ketidaksamaan [yang] nyata ini perawatan dua jenis kelamin bukanlah sukar untuk menemukan. Orang [laki-laki] dikenali oleh Kur'An Yang Kudus [sebagai/ketika] memelihara keluarga [itu]. Ia harus bahu tanggung-jawab [yang] keuangan keluarga [itu]. Ia memberi mas kawin kepada isteri nya, menyediakan pemeliharaan nya menurut status [yang] sosial nya dan membawa al biaya untuk anak-anak pendidikan sampai mereka menjadi mandiri. [Sebagai/Ketika/Sebab] perempuan bebas dari semua kewajiban ini , [itu] tidaklah hanya layak hanya [bahwa/yang] wanita [itu]. Maka ada persamaan riil menyembunyikan ketidaksamaan nyata ini. [Yang] dengan cara yang sama, isteri, orang tua dan lain mewarisi yang ditinggal tidaklah dirampas [hak/ kebenaran] yang sah [itu]. Masing-Masing orangtua akan menerima warisan satu keenam untuk [properti/milik] jika ada anak-anak yang ditinggal tetapi jika ia mati tanpa mengeluarkan ibu akan mendapat/kan sepertiga dan sisanya akan pergi kepada bapak; dan jika ada saudara-saudara yang ditinggal tidak punya anak-anak, [bagian;saham] ibu akan [menjadi] dikurangi menjadi satu keenam menurut injunction yang berikut Kur'An Yang Kudus:
" Dan perihal orang tua nya, masing-masing [mereka/nya] akan mempunyai yang keenam dari apa [yang] ia telah meninggalkan jika ia mempunyai anak-anak tetapi jika ia lewat pergi tanpa mengeluarkan dan hanya orang tua dua nya untuk menerima warisan dia, nya ( yang ditinggal) ibu akan mendapat/kan sepertiga dan sisanya akan pergi kepada bapak; dan jika ada saudara laki-laki atau para saudari atau kedua-duanya yang ditinggal tidak punya anak-anak, [bagian;saham] ibu akan [menjadi] dikurangi menjadi satu keenam, setelah pembayaran suatu hibah wasiat ( kehendak adalah dibuat oleh seseorang [sebelum/di depan] kematian nya, membagikan membagi [properti/milik] nya kepada para orang [siapa] yang ia mencalonkan [disebut/dipanggil] suatu hibah wasiat) atau suatu hutang. ( 4:11)
Suami berhak atas mendapat/kan separuh [properti/milik] yang ditinggalkan oleh isteri ketika dia berakhir tanpa mengeluarkan dan ia boleh mendapat/kan seperempat jika ada suatu tanpa mengeluarkan dan ia boleh mendapat/kan seperempat jika ada suatu isu. Kur'An Yang Kudus kata[kan:
" Dan kamu akan mendapat/kan separuh dari apa [yang] kamu isteri me/tinggalkan jika mereka tidak punya anak tetapi jika mereka mempunyai seorang anak, kamu akan memperoleh seperempat dari apa [yang] mereka me/tinggalkan diwariskan atau suatu debt."(4:12)
Isteri akan menerima warisan seperempat [properti/milik] yang ditinggalkan oleh suami jika ia mati tanpa mengeluarkan dan dia akan mendapat/kan satu delapan jika ia mempunyai anak-anak. Kur'An Yang Kudus kata[kan:
" Dan mereka ( isteri mu) akan mempunyai seperempat dari apa [yang] kamu me/tinggalkan jika kamu tidak punya anak, tetapi jika kamu mempunyai seorang anak, mereka berhak atas mendapat/kan yang delapan dari apa [yang] kamu me/tinggalkan setelah pembayaran suatu hibah wasiat [yang] kamu mungkin telah mewariskan atau suatu hutang." ( 4:12)
[Hak/ kebenaran] Ekonomi: Di (dalam) komunisme dan kapitalisme jaman saat ini adalah yang sistem ekonomi yang modern sedang memegang negara-negara dunia di (dalam) genggaman mereka. Kapitalisme ditemukan pada [atas] kepercayaan yang basis dasar yang semua orang adalah pemilik yang eksklusif dari apa [yang] ia mendapat dan mempunyai perlakuan khusus untuk menggunakan kekayaan nya untuk manfaat [milik]nya. Thie Teori adalah bsed pada [atas] egoisme mengawaki. [Itu] merusak kebaikan moral itu yang di atasnya tergantung kemakmuran dan kemajuan [itu] masyarakat [itu]. Lebih dari itu, [itu] mengganggu keseimbangan kaya dan membagi masyarakat [itu] ke dalam dua fraksi yang kaya dan [petunjuk/ ujung/ laju-awal] yang lemah/miskin hidup [yang] yang paling miscrable. Tidak diragukan Kapitalisme memberi yang individu [hak/ kebenaran] kepemilikan tetapi [itu] gagal untuk menghasilkan.
Perasaan simpati dan menciptakan roh menyumbangkan [jasa;layanan] cuma-cuma ke umat manusia. Di (dalam) berlawanan ke Kapitalisme, komunisme sistem ekonomi lain didasarkan pada teori [itu] bahwa semua sumber memproduksi kekayaan adalah dimiliki oleh banyak orang masyarakat dan oleh karena itu individu tidak mempunyai hak untuk memiliki [properti/milik] dan memperoleh manfaat tidak ikut serta. [Sebagai/Ketika/Sebab] [bunga/minat] pribadi adalah yang perangsang pemimpin mendorong orang [laki-laki] ke aktivitas lebih tinggi, seorang laki-laki tanpa [itu] dirampas fakultas/pancaindera dan hadiah pikiran [yang] serbaguna nya dan [dengan] begitu badan nya mendapat/kan kerdil. [Itu] adalah [yang] sangat berbahaya untuk menginvestasikan golongan yang berkuasa Status dengan kepemilikan tapak kaki industri dan [properti/milik]. [Itu] adalah untuk memberi dalam tangan senjata kekejaman [yang] [yang] bersifat merusak nya dan sebagai konsekwensi pembinasaan nya akan [yang] sangat mengerikan. Di (dalam) suatu Status komunis manusia adalah seperti halnya bagian-bagian dari suatu permesinan tak bernyawa dan mereka tidak menikmati apapun kebebasan untuk pikiran, ungkapan dan tindakan. Sistem pemerintah ini [memegang/menjaga] warganegara nya di (dalam) suatu genggaman besi/ setrika.
Islam adalah suatu agama yang tidak bertentangan dengan kepemilikan pribadi [properti/milik] dan tidak deprive orang [laki-laki] buah-buahan [dari;ttg] tenaga kerja nya. nya Cegah kekayaan dari mengumpulkan dalam beberapa menyampaikan dengan moral mengesankan dan pengekangan sah/tentang undang-undang. Melalui/Sampai pengajaran moral nya [itu] siap[kan pikiran yang individu untuk menyampaikan diri mereka dengan sukarela ke nya injunctions
Islam mengarahkan di peningkatan hidup di (dalam) keselamatan dan dunia ini di (dalam) Alam baka/selanjutnya [itu]. [Itu] mengajar [kita/kami] untuk membebaskan/memecat tanggung-jawab [kita/kami] ke arah Pencipta [kita/kami] pada [atas] [yang] satu tangan dan tenaga kerja susah untuk menaikkan standard hidup [itu] pada sisi lain. Islam memberi [kita/kami] kebebasan penuh untuk memilih manapun profesi menurut kapasitas [kita/kami] dan mencicipi tunduk kepada kondisi kejujuran. Islam telah melarang semua [alat/ makna] [yang] unlawfull [hidup/tinggal]. Islam memaksakan kutukan pada [atas] menimbun, monopoli minoritas, pemasaran hitam, percaloan, penghisapan yang lemah/miskin, riba, penyuapan dan korupsi.
Islam [yang] betul-betul [menghukum/ mengutuk] mereka yang menimbun perak, emas, jagung dan lain berharga. Kekayaan [yang] yang mana [adalah] diperoleh oleh [alat/ makna] sah menurut hukum harus tidak ditahan dari peredaran. Kur'An Yang Kudus Kata[Kan:
" Dan perihal mereka yang menimbun emas dan perak dan tidak membelanjakan ia/nya di (dalam) [Jalan/Cara] Allah's, mengumumkan kepada [mereka/nya] suatu hukuman untuk kebaikan menyakitkan." ( 9:34)
Islam [yang] dengan keras melarang riba dan memperingatkan orang-orang melawan terhadap ini praktek. [Itu] bermanfaat bagi beberapa individu hanyalah reruntuhan suatu mayoritas orang-orang. Bermacam-Macam transaksi luar biasa tinggi ditakut-takuti menurut Kur'An Yang Kudus kata[kan:
" Mereka yang menelan riba akan [muncul/bangkit] ( pada [atas] Hari Kebangkitan) [seperti/ketika] sese]orang memiliki setan dan dalam keadaan kegemparan; itu adalah sebab mereka kata[kan " Perdagangan hanya seperti riba" sedangkan Allah telah mengijinkan perdagangan dan melarang riba." ( 2:275).
Mereka yang menawarkan uang suap dan mereka yang menerima, kedua-duanya telah dikutuk oleh Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia) { Tirmiddh}
Perebutan kuasa perampokan dan barang kepunyaan dari yang lain membentur di seluruh akar [dari;ttg] hidup harmonis. Mereka yang deprive orang-orang yang tidak bersalah [dari;ttg] [properti/milik] mereka di (dalam) cara [yang] yang paling brutal, sungguh mengancam kepada orang banyak/masyarakat. Karena Islam alasan ini [yang] betul-betul [menghukum/ mengutuk] praktek tidak manusiawi itu. Lebih dari itu percaloan dan black-marketing adalah berbahaya untuk masyarakat [itu]. [Alat/ makna] [yang] tak syah ini mendapat gaji mata pencarian telah dilarang oleh Islam.
slam mendorong belanjaan untuk kepentingan (orang) yang lain di dalam Allah tetapi melarang mereka yang adalah kaya untuk memboroskan uang melalui pertunjukan diri pada [atas] timbangan mewah/menyenangkan.
Yang kapitalis berpikir bahwa apapun juga [yang] ia membelanjakan hilang tetapi Kur'An Yang Kudus kata[kan bahwa kekayaan tidak mengurangi jika [itu] dibelanjakan untuk kesejahteraan yang kurang beruntung para orang. [Itu] berbuah dan akhirnya kembali ke pemberi [itu] di (dalam) jalan berjenis-jenis. Kur'An Yang Kudus memastikan fakta ini di (dalam) kata-kata ini:
" Dan apapun juga [yang] berbagai hal baik [yang] kamu membelanjakan untuk (orang) yang lain, akan [menjadi] dibalas kepada kamu dalam ukuran dan penuh [yang] kamu tidak akan wronged." ( 2:272)
Yang kapitalis berpikir bahwa ia meningkat/kan kekayaan nya [oleh/dengan] riba praktek tetapi Islam mengumumkan bahwa kekayaan mengalikan jika [itu] dipekerjakan untuk bermanfaat bagi (orang) yang lain.
Kur'An Yang Kudus kata[kan:
" Allah tidak memberkati riba dan Ia menyebabkan perbuatan amal untuk berbuah." ( 2:276)
Sejarah Islam menyaksikan fakta bahwa ketika injunction ini telah diterapkan, [itu] membawa banyak kemakmuran kepada Masyarakat yang ada dengan susah seorang laki-laki meninggalkan [siapa] yang berdiri yang memerlukan bantuan dari Zakat Dana. Islam telah memperkenalkan sistem Zakat ( Derma) wajib untuk e yang dibayar oleh baik untuk lakukan Orang Islam sebanyak satu ke 40 untuk [penyelamatan/tabungan] [yang] tahunan mereka untuk bermanfaat bagi yang lemah/miskin tanpa menjadikan miskin/melemahkan yang kaya. [Itu] adalah [jalan/cara] yang terbaik untuk mendistribusikan dan memurnikan suatu kekayaan ter/dikumpulkan. Cinta kaya membawa suatu derajat tingkat [yang] tertentu [dari;ttg] uncleanliness dengan itu. [Itu] dapat dicuci bersih dengan membuka(rahasia) Zakat. Kur'An Yang Kudus kata[kan:
" Beri sedekah ke luar dari [properti/milik] mereka; kamu akan membersihkan dan memurnikan [mereka/nya] dengan demikian." ( 9:103)
Suatu Orang Islam beruntung [perlu] membelanjakan dengan murah hati untuk kesejahteraan yang umum [itu]. Ia [perlu] [bukan/tidak] publisitas keinginan maupun appreaciation publik. Ia [perlu] mencoba untuk [menyimpan/pelihara] kaum fakir miskin [itu] di (dalam) suatu cara ketenangan untuk mencari kesenangan Allah.
Pesuruh Allah ( Damai dan berkat Allah jadilah [atas/ketika] dia), pada ketika Ziarah Ter]Akhir nya, khotbah yang dikirimkan di (dalam) dataran Arafah, yang mana [adalah] Piagam hak azasi manusia yang terbesar. [Itu] berlari:
" Semua pujian jadilah ke Allah. Kita memuliakan dia dan mencari bantuan nya dan ampun; dan kita berbalik . ke Nya.
Kita mengambil tempat perlindungan dengan Allah dari [kejahatan/ malapetaka] diri kita dan dari konsekwensi yang jahat [dari;ttg] perbuatan [kita/kami]. Ada tidak ada untuk menyesatkan dia [siapa] yang Allah Pemandu suatu [hak/ kebenaran] dan di sana adalah tidak (ada) dewa tetapi Allah sendiri; tidak punya bersekutu dengan Nya, dan aku memberi kesaksian bahwa Muhammad adalah Penjamin nya dan Pesuruh nya. Aku memperingatkan kamu, O' bondmen Allah! untuk takut Allah dan aku menghimbau kamu kepada Ketaatan nya dan aku membuka pidato/suara [itu] yang lalu;maka apa [yang] adalah baik. O' orang-orang! [Yang] sangat, darah mu, [properti/milik] mu dan penghormatan mu adalah tidak diganggu-gugat dan suci sampai kamu menghadap kamu Tuhan, [sebagai/ketika/sebab] hari ini dan bulan ini adalah suci untuk semua. Sangat, kamu akan temu kamu Tuhan Dan [yang] kamu akan [jadi] dipegang bertanggung jawab untuk kamu tindakan. Ia yang mempunyai menanggung dia, ia [perlu] memugar kembali ia/nya kepada orang [siapa] yang menyimpan ia/nya dengan dia.
O' orang-orang! kamu harus mengetahui bahwa suatu Orang Islam adalah saudara Orang Islam dan mereka membentuk persaudaraan tunggal. Tidak ada apapun [dari;ttg] saudara nya adalah sah menurut hukum untuk suatu Orang Islam kecuali apa yang ia [sen]dirinya mengijinkan dengan sepenuh hati. Maka kamu mestinya tidak menekan satu sama lain.
Lihat! semua praktek penyembahan berhala dan ketidak-tahuan kini di bawah kaki ku. Pembalasan dendam Darah hari Ketidak-Tahuan dikirimkan. Yang pertama klaim terhadap darah, aku menghapuskan adalah sebagai Ibn Rabi'Ah. Riba terlarang tetapi kamu akan [menjadi] pemulihan berhak [yang] kamu prinsip ( jumlah). [Tidak/Jangan] bersalah [kepada] dan kamu tidak akan wronged. Allah telah memutuskan bahwa [di/ke] sana harus tidak (ada) riba dan aku membuat suatu permulaan dengan mengirimkan jumlah [itu] [bunga/minat] yang (mana) ' Abbas harus menerima. O' Orang-Orang takut Allah mengenai wanita-wanita. [Yang] sangat, kamu sudah mengambil [mereka/nya] pada [atas] keamanan Allah dan buat [mereka/nya] [yang] sah menurut hukum untuk kamu teladan Allah. Kamu mempunyai [hak/ kebenaran] tertentu (di) atas wanita-wanita mu dan wanita-wanita mu mempunyai [hak/ kebenaran] tertentu (di) atas kamu. [Itu] adalah pejabat [atas/ketika] [mereka/nya] untuk menghormati hukum perkawinan mereka dan bukan untuk melakukan tindakan impropriety yang (mana) jika mereka lakukan, kamu mempunyai otoritas untuk [tidak/jangan] menghukum untuk kebaikan [mereka/nya] namun sungguh. Jika isteri mu menahan diri dari impropriety dan adalah setia kepada kamu, mendadani dan memberi makan [mereka/nya] yang sesuai.
O' Orang-Orang! Dengarkan dan mematuhi meskipun [demikian] suatu Budak Abysinia dikoyak-koyak adalah Amir mu jika ia melaksanakan ( peraturan) Buku Allah di antara kamu. O Orang-Orang! [yang] sangat, Allah telah mentahbiskan ke semua orang [bagian;saham] [dari;ttg] warisan nya. Anak kepunyaan tempat tidur/alas perkawinan dan pelanggar ikatan perkawinan akan [menjadi] dilempar batu.
O' Orang-Orang! Perlakukan para budak mu dengan baik. Lihat bahwa kamu memberi makan [mereka/nya] dengan seperti makanan kamu makan [yang] sendiri mu; dan mendadani [mereka/nya] dengan pakaian yang kamu sendiri memakai. Dan jika mereka melakukan suatu kesalahan yang (mana) kamu tidaklah ditundukkan untuk memaafkan menyerahkan [mereka/nya] karena mereka adalah para pelayan Allah dan tidaklah untuk dianiaya. O' Orang-Orang! [yang] sangat, Tuhan mu satu. Semua dari kamu kepunyaan satu jalur keluarga Adam Dan Adam telah diciptakan ke luar dari tanah liat. Tidak ada keunggulan untuk suatu Arab (di) atas suatu bukan Arab dan untuk suatu bukan arab (di) atas suatu Arab; [yang] bukan untuk [yang] putih kecuali kealiman. " [Yang] sangat, yang noblest di antara kamu adalah ia yang adalah [yang] yang paling saleh." ( 59:13)
Verily, I have left amongst you the book of Allah and the Sunnah of His Apostle which if you hold fast, you shall never go astray. "and if you were asked about me, what would you say?" They replied : We Bear witness that you have conveyed the message and discharged your ministry.
What Islam thought of 'man' and what rights it conferred on him some fourteen hundred years ago provides an interesting study in the cultural history of mankind. Islam guarantees Fundamental Rights to the whole mankind without any distinction of religion, caste, colour, language, etc. and this guarantee is not in theory only but in practice as well.
This book is divided into two parts containing the Rights of Allah and human rights separately. These two parts taken together would enable the reader to have a clear idea of the human rights and man's obligations to the Creator.
I am grateful to Mr. Muhammad Iqbal Siddiqi, who has revised the manuscript and prepared it for the press. My thanks are also due to my younger brother Mr. Muhammad Ikram Siddiqi who has published this book in a beautiful form.
'ABDUR RAHMAN SHAD'
Senin, 17 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar